BisnisNews.id -- Menjelang alih kelola Blok Migas Rokan, Provinsi Riau dari PT Chevron Pasific Indonesia kepada PT Pertamina, ternyata banyak persoalan yang belum diselesaikan dan berpotensi menghambat proses alih kelola tersebut. Chevron Pasific Indonesia, (SPI) operator lama diduga tidak transparan terkait data pengolahan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), berupa Tanah Terkontaminasi Minyak yang jumlahnya masih sangat signifikan.
Kondisi ini dikhawatirkan menjadi permasalahan di kemudian hari bagi masyarakat setempat, pemerintah daerah, Pertamina dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlebih lagi berpotensi menjadi beban keuangan negara secara langsung maupun tidak langsung.
Sejak 2018 ketika keputusan pengelolaan Blok Rokan oleh Pemerintah diserahkan ke Pertamina mulai 9 Agustus 2021, pada 2019 Chevron sebagai kontraktor mulai mengurangi investasinya sehingga menyebabkan produksi harian di blok tersebut mengalami penurunan yang cukup drastis.
Meskipun pada tahun 2020, Chevron kembali melakukan investasi atas beban Pertamina, tetapi karena produksi harian yang sudah terlanjur turun drastis, sehingga menjadi sulit untuk kembali ke performa semula.
Belum lagi permasalahan pembangkit listrik yang dikelola oleh PT MCTN yang merupakan anak usaha PT CPI, diduga telah terjadi pelanggaran terhadap UU Ketenegalistrikan, bahwa yang memiliki Wilayah Produksi adalah PT PLN (Persero).
PT CPI memasukkan biaya operasional PT MCTN ke dalam Cost Recovery yang ditanggung negara, tetapi juga menjual pembangkit listrik PT MCTN kepada PT PLN (Persero) dengan harga yang cukup tinggi dengan mekanisme tender, tanpa memperhitungkan Cost Recovery yang sudah dibayarkan negara.
Masalah ini bisa menjadi indikasi bahwa PT CPI telah mengaburkan persoalan pajak, yang di negara asalnya Amerika Serikat, masalah pajak Chevron ini tengah menjadi sorotan, kata Presdien Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Aire Gumilar di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Arie Gumilar menyampaikan itu saat tampil dalam diskusi panel virtual Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan Ke Pertamina yang diselenggarakan FSPPB.
Namun demikian CPI ingin keluar dari negeri ini dengan clean. Menurut Arie, kondisi itu menyebabkan angka produksi Blok Rokan terus mengalami penurunan. Tercatat Angka produksi Blom Rokan menurun dari 209 ribu Barel Oil Per Day (BOPD), turun menjadi 200 ribu BOPD, dan bahkan di awal tahun 2021 angka produksi Blok Rokan sudah menurun hingga 165 ribu BOPD.
Kondisi ini, menurut Arie, karena proses transisi tidak mulus, PT CPI tidak mau mengeluarkan investasi, sementara Pertamina juga belum bisa masuk. Selanjutnya, Arie berharap, permasalahan - permasalahan yang terjadi dalam proses alih kelola, bisa segera diselesaikan sebelum alih kelola pada 9 Agustus 2021 mendatang dilakukan.
Kami mengajak seluruh elemen massa memberikan kontribusinya yang nyata, pengelolaan blom Rokan oleh anak bangsa sendiri benar-benar harus menghasilkan sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tegasnya.
SKK Migas Mengakui ?
Sementara itu, Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno mengakui, masih ada banyak persoalan yang harus diselesaikan sebelum nantinya Blok Rokan diserahterimakan kepada Pertamina. Meski demikian, ia memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses serah terima tersebut, termasuk soal isu adanya limbah B3.
Sampai dengan hari ini tidak ada (Pelanggaran hukum), kalau ada pasti sudah diperkarakan. Tapi kalau surat menyurat, pengaduan, saya kemarin baru pulang dari Balikpapan terus siang ikut rapat pimpinan, ada surat katanya sudah ada Pelaporan, tapi kan kami tidak tahu sudah ditindaklanjuti atau belum. Disarankan oleh penasehat ahli yang bidang penegakan hukum SKK Migas untuk berkomunikasi dengan penegak hukum, ujar Julius.
Namun demikian, kata Julius, hal itu belum boleh disebut ada pelanggaran hukum karena pengaduan itu memang banyak sekali. Dari mulai hal yang ringan hingga berat. Tapi selama ini tentu saja dikendalikan dengan baik dan bijaksana dan dikomunikasikan dengan pihak terkait dengan bijaksana, tegasnya.
Julius menambahkan, pada prinsipnya transisi Blok Rokan ini harus berhasil, karena proses transisi blok migas sendiri sudah pernah dilakukan sebelumnya dan melibatkan Pertamina. Jadi apapun yang kita hadapi didepan mata, kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Tinggal dua bulan lagi, proses transisi harus kita selesaikan dengan tuntas, tandas Julius.(hms/helmi).
Sumber : https://bisnisnews.id/detail/berita/hatihati-banyak-masalah-menjelang-alihkelola-blok-rokan-dari-cpi-ke-pertamina