KONSTITUEN FEDERASI
Serikat Pekerja Pertamina-Unit Pemasaran I (SPP-UPms I)
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia UPms I Tanjung Uban (SPPSI UPms I Tanjung Uban)
Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP KMPT) RU II Dumai
Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran & Niaga (SP3N) Sumbagsel
Serikat Pekerja Pertamina (SPP) RU III Plaju
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta
Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP-UPms III) Jakarta
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif (SP FKPPA) Jakarta
Serikat Pekerja PERSADA IV Jateng & DIY
Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SP PBB)RU VI Balongan
Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPP PWK) RU IV Cilacap
Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh November (SPPSN) MOR V Surabaya
Serikat Pekerja Mathilda Balikpapan
Serikat Pekerja Pertamina Celebes UPms VII Makassar
Serikat Pekerja Pertamina Kawasan Timur Indonesia (SPP KTI) RU VII Kasim
Serikat Pekerja Mutiara Jayapura
Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy Jakarta (SP PGE Jakarta)
Serikat Pekerja Pertamina EP Jakarta (SP PEP Jakarta)
Serikat Pekerja Pertagas
Serikat Pekerja PT Pertamina Drilling Serivces Indonesia
Serikat Pekerja PT Pertamina Lubricants
Serikat Pekerja Pertamina Lubricants (SPPL)
Serikat Pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI)
Serikat Pekerja Trans Pacific Petrochemical Indotama (SP TPPI)
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN)

Pekerja Pertamina dan PLN Tolak Wacana Holding-Subholding

Ipotnews - Wacana pemerintah untuk membentuk holding subholding pada dua BUMN strategis yaitu di tubuh PT Pertamina Grup dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ditolak mentah-mentah oleh masing-masing pekerjanya. Pasalnya rencana aksi korporasi yang digulirkan pemerintah ini berpotensi akan menimbulkan kerugian bagi rakyat terutama dari aspek kenaikan harga jual BBM ataupun listrik. Padahal sumber energi primer ini seharusnya benar-benar dikontrol oleh pemerintah tanpa keterlibatan pemodal. Sebab di saat yang sama pemerintah juga berencana mengobral saham anak usaha dari masing-masing BUMN ini lewat jalur IPO (Initial Public Offering).
Menanggapi hal itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, menegaskan bahwa rencana pemerintah itu wajib ditolak karena bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3. Selain itu juga bertentangan dengan aspek hukum lainnya yaitu No 19 Tahun 2003 Tentang BUMN pasal 77.
Oleh sebab itu wacana holding subholding dan IPO terhadap anak-anak usaha Pertamina maupun PL harus dibatalkan atau dihentikan. Hal itu merupakan upaya pemerintah untuk melakukan privatisasi yang akan merugikan negara dan rakyat.
"Dalam ketentuan pengadaan BBM dari hulu ke hilir itu terintegrasi di Pertamina, namun jika ada holding dan subholding itu artinya dipecah-pecah perusahaan sehingga setiap transaksi akan ada pajak atau fee sebab perusahaan itu mutlak cari untung. Jadi semakin banyak perusahaan yang tadinya bersatu kemudian dipecah lalu ambil untung maka harga BBM yang didapatkan masyarakat akan jauh lebih mahal dari yang sekarang," ujar Arie dalam pernyataan sikapnya secara virtual, Senin (16/8).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, Abrar Ali menambahkan bahwa pekerja menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) di tubuh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) serta IPO terhadap anak-anak perusahannnya. Dia menilai kebijakan ini sangat berpotensi besar menimbulkan gejolak harga sehingga harga BBM, gas dan tarif Listrik nantinya akan naik.
Dia meminta kepada Presiden Joko Widodo(Jokowi) untuk membatalkan rencana pemerintah yang terus digulirkan oleh Kementerian BUMN maupun ESDM . Menurutnya keberatan dari para serikat pekerja ini sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui surat resminya. Namun diakui hingga kini belum ada balasan dari pihak istana terkait tuntutan dari FSPPB maupun dari SP PLN.
"Secara resmi kita belum dapat balasan surat dari Presiden. Tapi kita ketahui bahwa Pak Presiden udah dapat informasi tentang ini. Kita intens berkomunikasi dengan KSP (Kantor Staf Presiden). Kami harap nanti bakal ada audiensi dengan pihak istana untuk menjelaskan soal ini," pungkas dia. (Marjudin)

Sumber : https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?
19-Aug-2021 00:00:00
Dikirim Oleh : Adminsitrator
SUARA AKTIVIS
10-Apr-2021 11:53:34
Selamat menjalankan amanah Sebagai Presiden FSPPB yang baru ya Bang ...
Readmore
-
06-Jul-2015 07:43:57

BlOK MAHAKAM

Meski sudah 100% di katakan ...
Readmore

-
30-Nov-1999 00:00:00

Sebagai Insan Pertamina yang bekerja di ...
Readmore

-
02-Jul-2015 08:15:22

Ditugaskan di Pertamina mau tidak mau, ...
Readmore

-
Sutrisno
30-Jun-2015 06:51:10
FSPPB sebagai wadah bersatuanya Serikat Pekerja-Serikat Pekerja ...
Readmore
-
29-Jun-2015 08:58:46

Blok Mahakam adalah kepunyaan Bangsa Indonesia.

Untuk ...
Readmore

-
Arie Gumilar
30-Nov-1999 00:00:00
Halo Aktivis
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Salam sejahtera bagi kita ...
Readmore
-
Hermawan Budiantoro
26-Jun-2015 09:07:33
Melihat bahwa kemandirian Serikat Pekerja adalah syarat mutlak dalam membangun ...
Readmore
-
26-Jun-2015 09:09:43
Menjadi aktivis Serikat Pekerja merupakan suatu pilihan. Ketika sudah menceburkan ...
Readmore
-
< >

Selamat Datang

website ini telah dikunjungi

67195

kali