Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan wacana (initial public offering/IPO) anak usaha PT Pertamina (Persero) bagian dari upaya privatisasi.
"Apakah pantas Pertamina di privatisasi?
UU BUMN menyatakan hal-hal yang menguasai sumber daya alam dan hajat hidup orang banyak itu tidak boleh dilakukan sama sekali," tuturnya dalam dialog virtual yang digelar Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Sabtu (31/7/2021).
Said Didu menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada urgensi restrukturisasi atau pembentukan subholding.
Menurutnya cara ini hanya untuk mengalihkan perhatian atas kegagalan pemegang kekuasan dalam mengelola Pertamina.
"Karena Pertamina ini sudah holding dari dulu.
Istilah subholding itu apa? Jadi sudahlah lebih baik ganti istilah menjadi menataan anak usaha perusahaan," kata Said Didu.
Sebagai perusahaan strategis, sulit untuk membuat Pertamina terbebas dari intervensi politik dan kepentingan.
Said Didu menuturkan bahwa sudah sejak dulu banyak pihak berkepentingan yang tidak ingin Pertamina mandiri.
Sumber : https://m.tribunnews.com/amp/bisnis/2021/07/31/said-didu-pertamina-jangan-diprivatisasi-lupakan-wacana-ipo