JAKARTA -Ratusan pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan memakai kaos merah bertuliskan #PGE 100%, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Dalam aksinya FSPPB menolak inisiasi pengambilalihan(akuisisi) kepemilikan saham PT Pertamina (Persero) di PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PT PLN (Persero) yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Penasehat FSPPB, Ugan Suganda mengatakan, konsep pengambilalihan kepemilikan saham PT Pertamina di PGE oleh pihak manapun termasuk oleh PLN bukanlah solusi yang tepat untuk mempercepat pengembangan panas bumi di Indonesia.
Menurutnya, pengambilalihan saham merupakan upaya pengkerdilan bisnis Pertamina sebagai perusahaan yang sejak tahun 1974 terus berkomitmen melakukan pengembangan panas bumi di Indonesia.
“Ditegaskan dalam Anggaran Dasar bahwa Pertamina merupakan perusahaan energi. Pengambilalihan saham juga tidak akan mengakselerasi dan menambah kapasitas terpasang panas bumi yang telah direncanakan dan ditargetkan oleh PGE,” kata Ugan dalam aksinya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Presiden FSPPB Noviandri , menuturkan pengambilalihan PGE tersebut tidak akan mendukung pencapaian target bauran energi 2025 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah (target sekitar 7.2 GW di Wilayah Kuasa Pengusahaan Panas Bumi (WKP Eksisting).
“Sehingga pengambilalihan saham bisa menyebabkan iklim investasi panas bumi menjadi tidak sehat. Konsep pengambilalihan saham juga bertentangan dengan semangat untuk mengutamakan sumber energi baru terbarukan (termasuk panas bumi) dalam pemanfaatan sumber energi primer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” tuturnya.
Noviandri menambahkan, pengambilalihan saham juga akan memicu potensi masalah hukum diantaranya potensi terlepasnya 12 WKP Eksisting yang saat ini dikelola oleh PGE. Akibatnya operasional pengembangan panas bumi pada WKP Eksisting menjadi terkendala dan bisa digugat oleh Kontraktor Kontrak Operasi Bersama.
“Pengambilalihan PGE oleh PLN akan membuat harga jual listrik PGE menjadi lebih murah,” pungkasnya.
Sumber : http://www.thejakartatimes.com