Surabaya - PT Pertamina berpotensi kehilangan dana program kewajiban memberikan pelayanan terhadap publik (public service obligation/PSO) senilai Rp80 triliun pada 2010.
"Tahun ini, kami berpotensi kehilangan PSO senilai Rp80 triliun. Ini akibat adanya kebijakan yang tidak adil," kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar, di Surabaya, Rabu. Ia menjelaskan, dana PSO itu tidak bisa didapatkan oleh badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang perminyakan itu karena pemerintah melelang distribusi minyak dan gas kepada pihak swasta.
Ia menilai, kebijakan itu sangat tidak adil, karena yang diberikan kepada pihak swasta adalah distribusi minyak dan gas di Jawa dan Sumatera.
Sementara itu, untuk daerah-daerah lain, terutama daerah terpencil seperti Pulau We dan puncak Jaya Wijaya, tanggung jawab distribusi minyak dan gas tetap diberikan kepada Pertamina.
"Di sinilah, kami menganggapnya bahwa Pertamina masih menjadi lahan empuk untuk bancakan bagi orang-orang di luar Pertamina," katanya seraya menyebutkan beberapa nama mantan menteri dan anggota legislatif yang ikut dalam tender distribusi minyak dan gas Pertamina itu.
Kedatangan Ugan dan beberapa pengurus teras FSPPB di Surabaya itu untuk melakukan konsolidasi internal serikat pekerja Pertamina terkait dengan rencana pemerintah merombak jajaran direksi.
Mereka mendesak pemerintah menempatkan orang dalam Pertamina yang memiliki kecakapan dalam memimpin dan profesional duduk di jajaran direksi.
"Kami tidak mau lagi dipimpin oleh orang luar yang membawa kepentingan politik dan pedagang minyak. Kalau sampai aspirasi kami ini tidak dipertimbangkan, kami akan melakukan mogok massal," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mendesak pemerintah menaikkan status bidang perkapalan dan transportasi Pertamina di jajaran direksi.
"Selama ini statusnya hanya deputi. Bidang itu sangat strategis, tapi mengapa pemerintah terkesan mengabaikannya sehingga sangat mudah diintervensi pihak lain," katanya.
Ia kemudian menyebutkan, sampai saat ini Pertamina memiliki 34 unit kapal pengangkut minyak dan gas. Itu pun kondisinya sangat memprihatinkan.
Sementara 138 unit kapal pengangkut mintak dan gas lainnya disewa Pertamina dari pihak swasta dengan menggunakan dana operasional yang nilainya mencapai Rp8,2 triliun per tahun.
"Pertamina sangat mampu membeli kapal sendiri. Tak satu pun bank yang menolak mengucurkan kredit kepada Pertamina untuk pengadaan kapal karena aset Pertamina banyak dan tersebar di mana-mana. Mengapa ini tidak dilakukan? Apa memang sengaja memberikan kesempatan kepada pihak-pihak lain secara leluasa mengeruk keuntungan?" tanya Ugan.
Selain masalah distribusi, lanjut dia, sampai saat ini banyak kilang-kilang minyak Pertamina yang sudah tua, namun tidak ada upaya peremajaan.
"Jangan heran, kalau beberapa hari terakhir banyak terjadi peristiwa kebakaran kilang minyak dan depot-depot penimbunan BBM karena memang semua peralatan sudah berusia lanjut," katanya.
Kalau pun direksi diisi oleh orang luar Pertamina, dia menyarankan, mereka tidak duduk di jabatan Direktur Pengolahan dan Direktur Rekayasa Industri.
"Saya jamin, orang luar yang akan duduk di dua jabatan direksi itu tidak akan mampu," katanya.
