Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)

 
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Welcome to the Labour's World !!

Karyawan Pertamina Terancam PHK

Email Cetak PDF

Jumat, 25 Juni 2010 | 14:13 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Ribuan karyawan PT Pertamina terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK secara massal karena kegagalan mendapatkan dana program kewajiban memberikan pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dari pemerintah.

"Ancaman PHK itu makin tampak di depan mata setelah direksi gagal memperjuangkan Pertamina mendapatkan dana PSO," kata Ketua Serikat Pekerja Sepuluh Nopember (SPSN) Pertamina Kriswatiningsih di Surabaya, Jumat (25/6/2010).

Program PSO di bidang subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Medan, Sumatera Utara, yang biasanya ditangani Pertamina, tahun ini jatuh ke tangan Petronas, perusahaan minyak asal Malaysia.

"Dalam tender terbuka, Pertamina gagal memenangi PSO subsidi BBM di wilayah Medan. Ini pukulan telak bagi kami," katanya seusai bertemu ratusan para karyawan di kantor Pertamina Unit Pemasaran V Surabaya itu.

Sampai saat ini ada 34 perusahaan minyak yang ikut tender di Indonesia, termasuk Pertamina. "Hanya ada satu sampai dua perusahaan yang berasal dari Indonesia, lainnya perusahaan asing," kata Kriswatiningsih.

Menurut dia, kegagalan jajaran direksi memperjuangkan Pertamina mendapatkan PSO dalam jumlah besar berdampak sangat kompleks bagi badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan serta distribusi minyak dan gas itu.

"Setidaknya dalam waktu dekat ini akan ada restrukturisasi organisasi. Restrukturisasi itu mengarah pada perampingan karyawan. Selain organik, karyawan outsourcing juga bakal menjadi korban PHK akibat perampingan itu," katanya.

Dalam waktu dekat ini pula, para karyawan Pertamina yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja akan melakukan unjuk rasa di kantor pusat PT Pertamina, Jakarta.

"Kami meminta para direksi bertanggung jawab. Dengan digaji tinggi, apa saja kerja mereka selama ini? Buktinya, Pertamina sekarang gagal mendapat PSO," kata Kriswatiningsih.

Manajer SDM PT Pertamina Unit Pemasaran V (Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara) Suwito meminta para karyawan tetap tenang sambil menunggu kebijakan dari pusat.

"Kami juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan SP," kata mantan Ketua Serikat Pekerja Pertamina itu di depan ratusan karyawan yang berkumpul di lapangan olahraga belakang kantor PT Pertamina Unit Pemasaran V.

 

Kalender Perjanjian Kerja Bersama III

Email Cetak PDF

Rencana Tindak Lanjut

Menuju Perundingan Pembuatan PKB Periode 2010-2012

No. Kegiatan Penjelasan/KeteranganTanggal  PIC
 1.Laporan hasil verifikasi keanggotaan Serikat PekerjaPenyerahan hasil verifikasi kepada pihak Depnakertrans dan Perusahaan oleh ketua Panitia Verivikasi 20 Mei 2010
  • Ketua Panitia Verifikasi
  • IRP&A
 2.Penetapan Pihak
  • FSPPB akan menyerahkan surat permintaan dilaksanakan perundingan pembuatan PKB
  • Perusahaan akan merespon permintaan FSPPB
  • 24 Me1 2010
  • 27 Mei 2010
 Strategic HR
3. Rencana tahapan menuju Perundingan pembuatan PKB

 Rapat Persiapan perundingan membahas teknis pelaksanaan perundingan

Pra Perundingan Ciater:

  • Membangun kebersamaan (menggunakan EO)
  • Pencerahan tentang prinsip2 perundingan dari Depnakertrans
  • Penyerahan usulan perubahan PKB masing-masing pihak
  • Diskusi usulan perubahan PKB
  • Diskusi konsep tata tertib perundingan
  • Penyusunan agenda, jadwal, dan materi perundingan

 31 Mei 2010

 

 16 s/d 19 Juni 2010

 

 

 

 Strategic HR
 4. PerundinganPelaksanaan perundingan PKB (di Patra Jasa Bali) 5 s/d 10 Juli 2010 Strategic HR
 5. Finalisasi PKBProses Finalisasi perundingan dgn melibatkan Depnakertrans 28 s/d 30 Juli 2010 Strategic HR
 6. Penandatanganan PKBAcara penandatanganan PKB oleh Direksi Pertamina da FSPPB disaksikan Menakertrans 16 Agustus 2010 Strategic HR
 7. Pendaftaran PKBDepnakertrans 18 Agustus 2010 Strategic HR
 8. Penggandaan PKBDilakukan paralel dengan persiapan sosialisasi Agt-Sept 2010 Strategic HR
 9. Sosialisasi PKBPembentukan Tim06 Sept 2010 
  Pembekalan27-28 Sept 2010 Strategic HR
  SosialisasiOktober 2010 
Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 21 Mei 2010 08:20 )
 

KPK Cekal Enam Orang Terkait Suap Innospec

Email Cetak PDF

TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah enam orang yang diduga terlibat kasus suap Innospec ke pejabat Pertamina. Mereka dilarang berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Pencegahannya dilakukan sejak Jumat kemarin,” kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian R. Muchdor saat dihubungi, Ahad (25/4).

Mereka yang dicekal adalah bekas Wakil Direktur Utama Pertamina Mustiko Saleh, bekas Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo, dan bekas Direktur Jenderal Migas Rachmat Sudibyo.

Selain itu, ada juga petinggi PT Soegih Interjaya, yaitu Direktur Utama Willy Sebastian dan Direktur Operasional Muhammad Syakir. Satu nama lagi, Herwanto Wibowo.

Menurut Muchdor, pihaknya telah mengedarkan surat pencekalan itu ke seluruh bandar udara di tanah air. “Begitu diteken, langsung diedarkan.”

Pengadilan tata usaha Inggris, Southwark Crown, pada 18 Maret 2010 memutuskan Innospec Ltd terbukti bersalah menyuap pejabat Departemen Energi dan Pertamina guna mempertahankan penggunaan timbal dalam produksi bahan bakar minyak di Indonesia. Innospec dijatuhi sanksi denda US$ 12,1 juta atau sekitar Rp 109 miliar.

Majelis hakim menyatakan bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rachmat Sudibyo menerima suap lebih dari US$ 1 juta (sekitar Rp 9 miliar) dari Innospec melalui agennya di Indonesia, PT Soegih Interjaya.

Sejumlah pejabat lain juga disebutkan menerima aliran dana suap. Badan Antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office) menyatakan Innospec telah menggelontorkan US$ 17 juta (Rp 153 miliar) untuk pejabat di Indonesia selama 1999-2006.
Anton Septian

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 26 April 2010 07:13 )
 


Halaman 2 dari 8

Polls

Berapa sepantasnya bonus yg hrs diterima pekerja? (Direksi menerima tantiem 0.17% dari laba 2006 & 2007)
 

References

Peraturan perundangan:
UU No.13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan
UU No.02 Tahun 2004
Tentang Perselisihan Hubungan Industrial
UU No.21 Tahun 2000
Tentang Serikat Buruh
UU No.09 Tahun 1998
Tentang Unjuk Rasa

Visitors

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini24
mod_vvisit_counterKemarin23
mod_vvisit_counterMinggu ini241
mod_vvisit_counterMinggu lalu227
mod_vvisit_counterBulan ini153
mod_vvisit_counterBulan lalu1050
mod_vvisit_counterSemua hari8048
We have: 3 guests online
Your IP: 38.107.191.84
 , 
Today: Sep 05, 2010

Newsflash

Sebanyak kurang lebih 170 orang pekerja Pertamina seluruh Indonesia yang bernaung dibawah FSPPB pada hari Kamis 14 Januari 2010 berduyun-duyun mendatangi gedung Kementrian BUMN untuk menyampaikan  masukan pekerja sehubungan dengan ramainya pemberitaan terkait rencana Pergantian Direksi Pertamina.