TEMPO Interaktif, Ja
karta - Pemilihan Direksi PT. Pertamina direaksi dengan ancaman mogok oleh Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Refinery Unit IV Cilacap. Aksi mogok kerja akan dilakukan jika pemerintah memilih direksi yang diduga mempunyai titipan kepentingan tertentu.
"Kami menolak direksi titipan yang berencana memprivatisasi dan membundling (memecah) unit usaha pertamina,” kata Ketua Bidang Monitoring Implementasi GCG (Good Corporate Government) Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Koesdjarjo, saat dihubungi Tempo, Minggu (10/1).
Ia berharap, figur direksi nantinya tidak akan menjual Pertamina ke pihak asing. “Kekuatan Pertamina ada pada jaringan yang sudah kuat karena dibangun selama bertahun-tahun,” imbuhnya.
Saat ini, Serikat Pekerja Pertamina Cilacap beranggotakan 1.400 pekerja. Di Indonesia sendiri ada 17 serikat pekerja yang berafiliasi ke FSPPB.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap, Ari Gumilar mengatakan, Serikat mengindikasikan adanya calon-calon direksi titipan yang dinilai tidak akan membawa Pertamina ke kelas dunia. “Calon direksi yang muncul banyak memiliki rekam jejak yang buruk, terutama dari internal Pertamina,” katanya.
Serikat, kata dia, mendukung sepenuhnya usulan FSPPB yang meminta Presiden Republik Indonesia untuk menolak calon direksi yang diusulkan oleh makelar jabatan, kelompok "trader" minyak, mafia minyak, dan politisi. “Calon direksi harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, dan dedikasi tinggi untuk memajukan Pertamina serta memahami aspek hubungan industrial yang baik,” tegasnya.
Terkait aksi demonstarsi atau mogok, ia mengatakan kemungkinan hal itu akan dilakukan jika pemilihan direksi dinilai akan merugikan Pertamina. Namun pilihan aksi tersebut tetap akan memperhatikan kepentingan rakyat agar tidak dirugikan.
Menurut dia, jika aksi mogok kerja dilakukan oleh SPP-PWK akan berdampak fatal karena 60 persen kebutuhan bahan bakar minyak di Pulau Jawa disuplai oleh Pertamina RU IV Cilacap. "Kami tetap menghormati koridor hubungan industrial agar tidak merugikan masyarakat maupun negara," kata Ari.
ARIS ANDRIANTO






