Perjanjian Kerja Bersama Pertamina-Pekerja Dinilai Paling Baik
Rabu, 18 Agustus 2010 23:55
administrator
Sabtu, 14 Agustus 2010 14:52 WIB Metrotvnews.com, Cilacap: Perjanjian kerja bersama (PKB) antara PT Pertamina dengan para pekerjanya dinilai sebagai yang terbaik di lingkungan BUMN. Karena perjanjian kerja bersama itu direncanakan secara matang dan dengan rasa saling percaya antara pekerja dan perusahaan. "Dalam penilaian saya, PKB antara pekerja dengan PT Pertamina merupakan terbaik dibanding BUMN lain," kata Direktur Yayasan Swarna Institute Dita Indah Sari ketika dihubungi di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (14/8). Dita Indah Sari mengatakan hal itu usai penandatanganan PKB PT Pertamina yang diwakili Dirut Karen Agustiawan dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar di Refeneri Uni IV Cilacap. Acara itu dihadiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Wakil Bupati Cilacap Tatto Swarto Pamuji. Menurut Dita, proses pembuatan PKB hingga disepakati relatif singkat hanya sekitar satu bulan. Padahal, biasanya kesepakatan PKB pada perusahaan lain dalam lingkup BUMN sangat lama dan dan terkesan tidak profesional serta bertele-tele. Walau begitu, Dita tidak bersedia menyebutkan nama BUMN yang tidak profesional dalam menjalankan PKB tersebut dengan alasan tertentu. Menurut Dita, biasanya keinginan pekerja sangat beragam sehingga pimpinan perusahaan sulit untuk memahami dan mewujudkan keinginan tersebut, bahkan selalu ada pertentangan yang tajam. Pertentangan kepentingan pekerja dengan perusahaan itu menemui jalan buntu, sehingga berlarut-larut dan sulit untuk menemukan kata sepakat. Bahkan, aktivis buruh itu melihat PKB pekerja dengan Pertamina dapat dijadikan rujukan atau contoh bagi perusahaan lain meski sebelumnya sempat terjadi perdebatan alot. Dalam PKB tersebut juga disepakati dua kepentingan yang muaranya untuk kesejahteraan karyawan dengan niat utama adalah memajukan bisnis Pertamina. Sebelumnya, kata Dita, pekerja pertamina melalui wadah FSPPB melakukan kritik terhadap kinerja direksi setelah itu diperoleh jalan keluar terbaik untuk menanggapi kritik tersebut. (Ant/DOR)
|
Menteri ESDM: Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Untuk Motor
Senin, 07 Juni 2010 16:18
administrator
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
Jakarta - Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh memastikan tidak ada pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor.
"Saya pastikan tidak ada pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk sepeda motor," kata Darwin di sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2010).
Ia menyatakan pada prinsipnya pihaknya sepakat dengan Komisi VII DPR tidak ada rencana pembatasan volume BBM bersubsidi untuk kendaraan roda dua tersebut. Apalagi mayoritas pengguna sepeda motor adalah masyarakat kurang mampu.
"Yang ada adalah upaya kita bersama termasuk DPR untuk membatasi volume BBM PSO agar tidak melebihi budget yang sudah disetujui dalam APBN-P 2010 yaitu sebesar 36,5 juta KL," paparnya.
Rencana pembatasan konsumsi tersebut, lanjut Darwin, tentunya tidak akan dikenakan masyarakat kurang mampu seperti para pengguna motor, tapi lebih dikenakan kepada masyarakat mampu.
"Kita ingin agar mereka yang tidak berhak yakni katakanlah kendaraan mewah dan sebagainya, jangan membeli BBM PSO dong,"jelasnya.
Adapun strategi-strategi yang dilakukan pemerintah untuk menghemat penggunaan BBM bersubsidi yaitu penyususunan peraturan terkait dengan pengurangan subsidi sesuai dengan kondisi saat ini, sosialisasi penghematan pemakaian BBM, kewajiban penyediaan dan pemanfaatan BBN, konversi minyak tanah ke elpiji, pengalokasian jenis BBM tertentu (kuota) untuk konsumen tertentu dengan sistem distribusi tertutup.
Upaya pengurangan subsidi jenis BBM tertentu dilakukan melalui pengalihan subsidi harga ke subsidi langsung dan bantuan sosial melalui penguatan program-program penanggulan kemiskinan.
Sedangkan untuk pengurangan volume BBM tertentu dengan cara pengurangan pemakaian BBM tertentu, diversifikasi energi, penerapan sistem distribusi tertutup penggunaan BBM tertentu, serta Insentif dan disinsentif fiskal.
(epi/dnl)
KPK Cekal Enam Orang Terkait Suap Innospec
Minggu, 25 April 2010 00:00
Tempo interaktif.com
TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah enam orang yang diduga terlibat kasus suap Innospec ke pejabat Pertamina. Mereka dilarang berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
“Pencegahannya dilakukan sejak Jumat kemarin,” kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian R. Muchdor saat dihubungi, Ahad (25/4).
Mereka yang dicekal adalah bekas Wakil Direktur Utama Pertamina Mustiko Saleh, bekas Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo, dan bekas Direktur Jenderal Migas Rachmat Sudibyo.
Selain itu, ada juga petinggi PT Soegih Interjaya, yaitu Direktur Utama Willy Sebastian dan Direktur Operasional Muhammad Syakir. Satu nama lagi, Herwanto Wibowo.
Menurut Muchdor, pihaknya telah mengedarkan surat pencekalan itu ke seluruh bandar udara di tanah air. “Begitu diteken, langsung diedarkan.”
Pengadilan tata usaha Inggris, Southwark Crown, pada 18 Maret 2010 memutuskan Innospec Ltd terbukti bersalah menyuap pejabat Departemen Energi dan Pertamina guna mempertahankan penggunaan timbal dalam produksi bahan bakar minyak di Indonesia. Innospec dijatuhi sanksi denda US$ 12,1 juta atau sekitar Rp 109 miliar.
Majelis hakim menyatakan bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rachmat Sudibyo menerima suap lebih dari US$ 1 juta (sekitar Rp 9 miliar) dari Innospec melalui agennya di Indonesia, PT Soegih Interjaya.
Sejumlah pejabat lain juga disebutkan menerima aliran dana suap. Badan Antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office) menyatakan Innospec telah menggelontorkan US$ 17 juta (Rp 153 miliar) untuk pejabat di Indonesia selama 1999-2006. Anton Septian
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 26 April 2010 07:13 )
|
Kejagung Janjikan Kasus HOMC Pertamina Segera Naik ke Penyidikan
Selasa, 20 April 2010 00:00
kontan.co.id
JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyelidikan kasus High Octane Mogas Component (HOMC) terus dilakukan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan data. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah mengatakan bahwa penyidik pidana khusus terus bekerja keras mengumpulkan data agar kasus tersebut bisa dinaikkan ke penyidikan. Arminsyah juga menjanjikan dalam waktu dekat kasus itu bakal naik ke penyidikan. "Akan segera dinaikan ke penyidikan," tandasya, Selasa (12/4).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menambahkan putusan atas penjualan TEL yang diduga ada proses suap menyuap, nanti juga akan dijadikan salah satu bahan terkait proses penyelidikan kasus korupsi pengadaan HOMC. Ia bilang kasus itu belum dihentikan penyelidikannya oleh kejaksaan. Marwan bilang, karena pihaknya kesulitan mendapatkan data, pihak BPKP tidak bisa menghitung nilai pasti dalam dugaan korupsi HOMC. "Dengan adanya ini (putusan Innospec) akan kita minta ke Pertamina," tegas Marwan.
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 22 April 2010 07:34 )
Baca selengkapnya...
Kasus HOMC Pertamina
Selasa, 20 April 2010 00:00
kontan.co.id
Penyidik Mulai Hitung Audit dan Harga HOMC PertaminaJAKARTA. Langkah Kejaksaan Agung sepertinya mulai maju dalam menangani kasus High Octane Mogas Component (HOMC) Pertamina. Meski status penanganan kasus itu belum resmi dinaikkan ke penyidikan. Namun, pengumpulan data-data terus dilakukan.Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy mengatakan, penyidik saat ini memfokuskan pada soal perhitungan audit untuk memastikan kerugian. "Masih ada, soal perhitungan audit," tegas Marwan, Selasa (20/4).
Marwan bilang, selain proses perhitungan audit, penyidik juga butuh kepastian terkait proses perhitungan harga HOMC. "Sedang hitung juga soal standar harga," tandasnya. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa penyidik pidana khusus terus mengumpulkan data data agar kasus tersebut bisa dinaikkan ke penyidikan. Arminsyah juga menjanjikan dalam waktu dekat kasus itu bakal naik ke penyidikan.
Marwan menegaskan putusan atas penjualan TEL yang diduga ada proses suap-menyuap, nanti juga akan dijadikan salah satu bahan terkait proses penyelidikan kasus korupsi pengadaan HOMC (high octane mogas component). Ia bilang kasus itu belum dihentikan penyelidikannya oleh kejaksaan. Epung Saepudin
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 22 April 2010 07:34 )
|
|
|
|
|
|
Halaman 1 dari 3 |