Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)

 
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Seputar KSP Migas Indonesia
Konfederasi SP Migas Indonesia

Tentang KSPMI

Email Cetak PDF

Konfederasi Serikat Pekerja Minyak & Gas Bumi Indonesia yang disingkat KSPMI adalah induk organisasi tiga federasi serikat pekerja migas Indonesia, yaitu: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Federasi Serikat Pekerja Migas Kawasan Barat Indonesia (FSPMKBI) dan Federasi Serikat Pekerja Migas Kawasan Barat Indonesia (FSPMKTI).

Konfederasi yang beranggotakan seluruh serikat pekerja dilingkungan minyak dan gas seluruh Indonesia ini dideklarasikan pada hari Jum’at tanggal 13 Maret 2009 di Gedung Pertamina UPms III Jl. Kramat Raya no. 59 Jakarta Pusat, pukul 10.25 WIB. Kelahiran KSPMI disamping bertujuan untuk memayungi kepentingan pekerja juga didorong oleh adanya keinginan dari para pekerja Migas Indonesia untuk dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam memajukan industri migas nasional.
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 02 Maret 2010 12:45 ) Baca selengkapnya...
 

SP Migas Indonesia Tolak Rencana Privatisasi PT Pertamina

Email Cetak PDF
Warta Jatim, Surabaya - Serikat Pekerja Minyak dan Gas Indonesia menentang rencana privatisasi PT Pertamina (Persero). Sebab, sumber daya alam minyak dan gas yang dikelola PT Pertamina adalah milik negara yang tidak boleh dikuasai perseorangan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia Faisal Yusro mengatakan, keterlibatan swasta dalam pengelolaan PT Pertamina sebaiknya sebatas kontraktor. Sedangkan penguasaan area pertambangan tetap dipegang Pertamina, sebagai badan usaha milik negara.

Serikat Pekerja Minyak dan Gas Indonesia menuntut pemerintah membatalkan unbundling (memecah beberapa sistem kerja) PT Pertamina menjadi anak-anak perusahaan berdasarkan sistem kerja sama operasi (KSO). Sebab, aturan tersebut mempermudah privatisasi PT Pertamina.

Selain menolak rencana privatisasi PT Pertamina, SP Migas Indonesia mendesak pemerintah merevisi isi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka meminta pemerintah menghapus pasal outsourcing dan menambah pasal larangan pemecatan massal.

“Selama ini para pekerja outsourcing di BUMN, terutama PT Pertamina, sering mendapat diskriminasi. Karena itu, kami meminta pemerintah meninjau kembali UU Ketenagakerjaan,” kata Faisal Yusron, Selasa (30/6). (red)
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 23 Pebruari 2010 00:40 )
 
  • «
  •  Mulai 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  Next 
  •  End 
  • »


Halaman 1 dari 2
Facebook MySpace Twitter Digg Google Bookmarks RSS Feed 

Newsflash

Sebanyak kurang lebih 170 orang pekerja Pertamina seluruh Indonesia yang bernaung dibawah FSPPB pada hari Kamis 14 Januari 2010 berduyun-duyun mendatangi gedung Kementrian BUMN untuk menyampaikan  masukan pekerja sehubungan dengan ramainya pemberitaan terkait rencana Pergantian Direksi Pertamina.