Senin, 5 Juli 2010 bertempat di Hotel The Patra Bali Resort & Villas Denpasar, Bali, perundingan Perjanjian Kerja Bersama PT Pertamina (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) periode 2010-2012 resmi dimulai. Perundingan diawali dengan acara pembukaan yang dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) Rukmi Hadihartini dan Direktur Keuangan Afdal Bahaudin sedangkan dari pihak pekerja diwakili Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar. Selain dihadiri oleh para pihak yang terlibat dalam perundingan, hadir pula dalam kesempatan ini Dirjen PHI & Jamsostek Depnakertrans Myra M. Hanartani dan Direktur Persyaratan Kerja, Kesejahteraan, dan Analisa Diskriminasi Ditjen PHI dan Jamsos Depnakertrans Ruslan Irianto Simbolon.
Dalam sambutannya Direktur SDM Rukmi Hadihartini mengatakan bahwa hubungan harmonis yang selama ini dijalin FSPPB dengan perusahaan sudah cukup bagus serta kondusif sehingga perlu dipertahankan dan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian BOD terhadap acara ini, dua orang direksi menyempatkan hadir pada acara pembukaan. Rukmi juga berharap perundingan PKB yang direncanakan berlangsung selama lima hari dapat berlangsung dengan sukses tanpa kendala yang berarti.
Selain itu Dir. SDM juga mengatakan bahwa pada dasarnya Direksi akan senang melihat para pekerja memiliki tingkat kesejahteraan yang baik, namun kondisi persaingan usaha dibidang Migas yang sangat ketat dimana perbedaan antara harga crude dengan harga produk yang sangat tipis menyebabkan harga produk kilang berada diatas harga pasaran juga harus menjadi pertimbangan dan kondisi ini diperkirakan akan berlangsung sampai empat tahun kedepan.
Sementara itu Presiden FSPPB Ugan Gandar dalam sambutannya mengatakan bahwa kedepan perlu dibangun komunikasi yang lebih baik antara Direksi dengan FSPPB sehingga tidak ada kecurigaan dari para pihak dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi. Ugan juga berharap kepada para perunding FSPPB agar dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab mengingat tujuan para perunding ke Bali adalah menjalankan amanah para pekerja Pertamina dan bukan untuk berwisata.
Sedangkan Myra M. Hanartani selaku wakil dari pemerintah berharap perundingan ini dapat berlangsung dengan lancar mengingat Myra pernah menemukan ada proses perundingan PKB yang memakan waktu sampai delapan bulan belum selesai, namun contoh yang tidak baik tersebut jangan sampai terjadi dalam proses perundingan PKB yang akan dilaksanakan Pertamina selama lima hari ke depan.
Dirjen juga menyatakan bahwa masalah komunikasi yang disampaikan teman-teman pekerja haruslah diakomodir oleh BOD. Sangat baik sekali bila suatu waktu diadakan pertemuan antara BOD dengan pekerja sehingga ke depan tidak ada lagi kecurigaan diantara para pihak. Hindari kondisi, dimana kalau pekerja bergerak, BOD curiga, kalau BOD bergerak, pekerja juga curiga.
Perlu diketahui bahwa 69% pekerja di Indonesia adalah pekerja non formal, dan 31% sisanya adalah pekerja formal seperti pekerja Pertamina. Kondisi makro inilah yang harus dipertimbangkan oleh para pembuat PKB, pertemukanlah kepentingan 14.500 pekerja Pertamina dengan kepentingan rakyat Indonesia lainnya, sehingga rakyat Indonesia yang lain juga bisa merasakan keberadaan Pertamina, hal ini tidak akan bisa terjadi jika hubungan indutrial di Pertamina tidak kondusif. Diakhir sambutannya Myra menyampaikan “Selamat melakukan perundingan PKB dalam tempo lima hari kerja. Jangan lupa, hasil perundingan ini ditunggu oleh seluruh pekerja Pertamina dari Sumatra sampai ke Papua”.
Selanjutnya sebagai penutup acara pembukaan dilakukan pemaparan kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) oleh Direktur Keuangan Afdal Bahaudin yang diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan wakil pekerja. Dalam paparannya Dir. Keuangan menyampaikan bahwa kondisi keuangan Pertamina saat ini cukup sulit mengingat penjualan produk-produk Pertamina seperti BBM PSO pembayarannya dilakukan secara non cash sementara Pertamina dalam melakukan belanja bahan baku, pembayaran kepada mitra kerja, pembayaran gaji kepada pekerja dan lain-lain harus secara cash, sehingga Pertamina untuk memenuhi kebutuhan cashnya terpaksa harus meminjam ke Bank. Kondisi seperti ini akan terus berlangsung selama belum ada perubahan regulasi dari Pemerintah dan ini cukup menyulitkan Pertamina.
Pada sesi tanya jawab para wakil dari FSPPB banyak yang menanyakan status bagian laba Pertamina Tahun 2006-2007 yang diterima oleh jajaran Direksi Pertamina sebesar kurang lebih Rp. 44 Milyar, lalu bagaimana halnya dengan bonus Pekerja, menjawab pertanyaan ini Dir. Keuangan manyatakan bahwa belum ada kabar gembira yang akan dibayarkan kepada pekerja dalam waktu dekat ini…???. (EH)






